Halaman

Minggu, 05 Januari 2014

Jenis-jenis kapal laut






1. Tanker, adalah kapal yang dirancang untuk mengangkut minyak atau produk turunannya. Jenis utama kapal tanker termasuk tanker minyak, tanker kimia, dan pengangkut LNG. Di antara berbagai jenis kapal tanker, super tanker dirancang untuk mengangkut minyak sekitar TAfrika dan Timur Tengah. Super tanker Knock Nevis adalah jenis kapal tanker terbesar di dunia.

2. Ferry Ro-Ro (roll-on/roll-off) adalah adalah kapal yang bisa memuat kendaraan yang berjalan masuk ke dalam kapal dengan penggeraknya sendiri dan bisa keluar dengan sendiri juga, sehingga disebut sebagai kapal roll on - roll off atau disingkat Ro-Ro. Oleh karena itu, kapal ini dilengkapi dengan pintu rampa yang dihubungkan dengan moveble bridge atau dermaga apung ke dermaga.Kapal RoRo memiliki desain yang landai sehingga memungkinkan muatan secara efisien "keluar-masuk" kapal saat di pelabuhan. Kapal Ro-Ro biasanya memiliki pintu/rampa/ramp door di haluan dan buritan, supaya pelaksanaan bongkar-muat lebih cepat. Kapal Roro selain digunakan untuk angkutan truk juga digunakan untuk mengangkut mobil penumpang, sepeda motor serta penumpang jalan kaki.












3. Feri (Ferry) adalah moda transportasi yang berfungsi memuat penumpang dan kendaraan. Feri mempunyai peranan penting dalam sistem pengangkutan bagi banyak kota pesisir pantai, membuat transit langsung antar kedua tujuan dengan biaya lebih kecil dibandingkan jembatan atau terowong. Feri juga digunakan untuk angkutan barang (dalam truk dan kadang-kadang kontainer pengiriman unpowered). Kapal feri biasanya beroperasi dengan rute antar pulau dalam jarak yang dekat.
4. Kapal Pesiar adalah kapal penumpang yang dipakai untuk pelayaran pesiar. Penumpang menaiki kapal pesiar untuk menikmati waktu yang dihabiskan di atas kapal yang dilengkapi fasilitas penginapan dan perlengkapan bagaikan hotel berbintang. Sebagian kapal pesiar memiliki rute pelayaran yang selalu kembali ke pelabuhan asal keberangkatan. Lama pelayaran pesiar bisa berbeda-beda, mulai dari beberapa hari sampai sekitar tiga bulan tidak kembali ke pelabuhan asal keberangkatan. Kapal pesiar berbeda dengan kapal samudra (ocean liner) yang melakukan rute pelayaran reguler di laut terbuka, kadang antar benua, dan mengantarkan penumpang dari satu titik keberangkatan ke titik tujuan yang lain. Kapal yang lebih kecil dan sarat air kapal yang lebih rendah digunakan sebagai kapal pesiar sungai.

5. Kapal Kontainer dalah kapal yang khusus digunakan untuk mengangkut peti kemasyang standar. Memiliki rongga (cells) untuk menyimpan peti kemas ukuran standar. Peti kemas diangkat ke atas kapal terminal peti kemas dengan menggunakan kran/derek khusus yang dapat dilakukan dengan cepat, baik derek-derek yang berada di dermaga, maupun derek yang berada di kapal itu sendiri.
6. Bulk Carrier, kargo curah, atau bulker adalah kapal dagang yang dirancang khusus untuk mengangkut kargo curah unpackaged, seperti biji-bijian, batu bara, bijih, dan semen dalam kargo.





7. Tongkang (Barge) adalah kapal yang dibangun untuk transportasi sungai dan kanal degan membawa muatan, seperti batu bara, kayu, dll. Beberapa tongkang tidak memiliki mesin (Propelled) sehingga harus ditarik oleh kapal tunda atau didorong oleh tow boats.






8. Hopper Tongkang adalah jenis non-mekanik kapal atau kapal yang tidak bisa bergerak dengan sendirinya, tidak seperti beberapa jenis lain tongkang. Kapal ini dirancang untuk membawa bahan-bahan, seperti batu, pasir, tanah dan sampah, untuk membuang ke laut, sungai atau danau untuk reklamasi tanah.

9. Semi-Submersible atau kapal angkat berat adalah kapal dirancang untuk memindahkan beban yang sangat besar. Tipe semi-submersible mampu mengangkat kapal lain keluar dari air dan mengangkutnya untuk menambah fasilitas bongkar di pelabuhan.






10. Floating Production, Storage and Offloading (FPSO), adalah sebuah fasilitas terapung berbentuk kapal yang dioperasikan di suatu ladang minyak dan gas bumi lepas pantai. Unit tersebut melakukan proses produksi, menyimpan, dan diturunkan ke kapal tanker atau diangkut melalui pipa.



11. Kapal Selam Pendukung adalah kapal yang digunakan sebagai dasar mengambang untuk proyek-proyek penyelaman secara profesional.
12. Kapal Pemadam Kebakaran adalah perahu khusus, seperti kapal tunda, dengan pompa dan nosel yang dirancang untuk pelaksanaan pemadaman kebakaran kapal.








13. Kapal Pasokan Platform (Platform Supply Vessel - PSV) adalah kapal yang dirancang khusus untuk memasok platform minyak lepas pantai. Kapal ini memiliki panjang antara 65-350 meter dengan fungsi utama sebagai transportasi barang dan personil dari dan ke platform/bangunan lepas pantai dan struktur lepas pantai lainnya.




14. Kapal Tunda (Tug Boat) adalah kapal yang dapat digunakan untuk melakukan manuver / pergerakan, utamanya menarik atau mendorong kapal lainnya di pelabuhan, laut lepas atau melalui sungai atau terusan. Kapal tunda digunakan pula untuk menarik tongkang, kapal rusak, dan peralatan lainnya. Kapal tunda memiliki tenaga yang besar bila dibandingkan dengan ukurannya. Kapal tunda zaman dulu menggunakan mesin uap, saat ini menggunakan mesin diesel. Mesin Induk kapal tunda biasanya berkekuatan antara 750 sampai 3000 tenaga kuda (500 s.d. 2000 kW), tetapi kapal yang lebih besar (digunakan di laut lepas) dapat berkekuatan sampai 25 000 tenaga kuda (20 000 kW). Kebanyakan mesin yang digunakan sama dengan mesin kereta api, tetapi di kapal menggerakkan baling-baling. Dan untuk keselamatan biasanya digunakan minimum dua buah mesin induk. Kapal tunda memiliki kemampuan manuver yang tinggi, tergantung dari unit penggerak. Kapal Tunda dengan penggerak konvensional memiliki baling-baling di belakang, efisien untuk menarik kapal dari pelabuhan ke pelabuhan lainnya. Jenis penggerak lainnya sering disebut Schottel propulsion system (azimuth thruster/Z-peller) di mana baling-baling di bawah kapal dapat bergerak 360° atau sistem propulsi Voith-Schneider yang menggunakan semacam pisau di bawah kapal yang dapat membuat kapal berputar 360°.

15. Kapal Kabel (Cable Ship) adalah kapal laut yang dirancang dan digunakan untuk memasang kabel bawah air untuk telekomunikasi, listrik, atau sejenisnya.

16. Sebuah Kapal Derek (floating crane) adalah kapal yang khusus dalam mengangkat beban berat. Kapal derek sering digunakan untuk konstruksi lepas pantai. Kapal derek berbeda dengan sheerleg karena crane dapat berputar.

17. Drillship (Kapal Pengebor) adalah sebuah struktur apung berbentuk kapal konvensional yang berfungsi untuk proses pengeboran dan penyelesaian sumur minyak lepas pantai. Drillship juga dapat digunakan sebagai platform untuk melaksanakan pekerjaan pemeliharaan atau penyelesaian seperti casing, tubing, dan instalasi bawah laut. Drillships hanya salah satu alat untuk melakukan pengeboran eksplorasi. Fungsi ini juga dapat dilakukan oleh Semi-submersible, tongkang jackup, tongkang, atau rig platform.

18. Kapal Keruk (Dreger) adalah kapal untuk kegiatan penggalian yang biasanya dilakukan di laut dangkal atau daerah air tawar dengan tujuan mengumpulkan sedimen dasar. Pengerukan dapat menghasilkan bahan untuk reklamasi atau tujuan lain (biasanya terkait dengan konstruksi dan proses mengeluarkan kapal dari graving dock).

19. Kapal Ikan Neayan adalah perahu atau kapal yang digunakan untuk menangkap ikan di laut, danau, atau sungai. Berbagai jenis kapal ini juga digunakan dalam penangkapan ikan komersial, rakyat, dan rekreasi.
19. Kapal Renelitian (Research Vessel) adalah kapal dirancang dan dilengkapi untuk melakukan penelitian di laut.
20. Kapal Tunda Pelabuhan adalah kapal yang dibatasi wilayah operasionalnya hanya di daerah pelabuhan. Dengan demikian, kapal ini hanya bertugas di pelabuhan untuk membantu kapal docking dan undocking.
21. Kapal Barang (Cargo Ship) adalah segala jenis kapal yang membawa barang-barang dan muatan dari suatu pelabuhan ke pelabuhan lainnya. Ribuan kapal jenis ini menyusuri lautan dan samudra dunia setiap tahunnya - memuat barang-barang perdagangan internasional. Kapal kargo pada umumnya didesain khusus untuk tugasnya, dilengkapi dengan crane dan mekanisme lainnya untuk bongkar muat, serta dibuat dalam beberapa ukuran.




22. Kapal Perang (War Ship) adalah kapal yang digunakan untuk kepentingan militer atau angkatan bersenjata. Umumnya terbagi atas kapal induk, kapal kombatan, kapal patroli, kapal angkut, kapal selam dan kapal pendukung yang digunakan angkatan laut seperti kapal tanker dan kapal tender. Di beberapa negara yang memiliki lautan yang membeku pada musim tertentu seperti Rusia dan Finlandia misalnya, kapal pemecah es juga digunakan
.

23. Kapal Layar (Sailing Ship) adalah kapal yang digerakkan dengan menggunakan layar yang memanfaatkan tenaga angin sebagai pendorongnya. Konstruksi Kapal ini umumnya terbuat dari kayu dan cukup lama digunakan sebagai tulang pungung pelayaran baik bersifat sipil maupun militer sampai penemuan mesin uap dan kapal besi/baja pada abad ke 19 seiring dengan ramainya Revolusi Industri yang dipelopori oleh Inggris melalui penemuan mesin uap.

24. Kapal Selam (Sub Marine) adalah kapal yang bergerak di bawah permukaan air, umumnya digunakan untuk tujuan dan kepentingan militer. Sebagian besar Angkatan Laut memiliki dan mengoperasikan kapal selam sekalipun jumlah dan populasinya masing-masing negara berbeda. Selain digunakan untuk kepentingan militer, kapal selam juga digunakan untuk ilmu pengetahuan laut dan air tawar dan untuk bertugas di kedalaman yang tidak sesuai untuk penyelam manusia.

25. Landing Craft Tank (LCT) adalah sebuah kapal pendarat serang untuk mendaratkan tank di tepi-tepi pantai. Kapal ini mulai muncul pada saat Perang Dunia II dan digunakan oleh Angkatan Laut Inggris dan Amerika Serikat pada saat itu. AL Amerika Serikat kemudian menggunakannya untuk tujuan-tujuan lainnya selama Perang Korea dan Perang Vietnam. Selama Perang Dunia II, kapal-kapal ini biasanya dikenal dengan singkatan namanya, LCT.

Sin.
Sumber : informasipelaut.blogspot.com

Anak Buah Kapal

Anak Buah Kapal

Anak Buah Kapal (ABK) atau Awak Kapal terdiri dari beberapa bagian. Masing masing bagian mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri dan tanggung jawab utama terletak di tangan Kapten kapal selaku pimpinan pelayaran.

Hierarki Awak Kapal

Terbagi menjadi Departemen Dek dan Departemen Mesin, selain terbagi menjadi perwira/Officer dan bawahan/Rating.
  • Perwira Departemen Dek
    1. Kapten/Nakhoda/Master adalah pimpinan dan penanggung jawab pelayaran
    2. Mualim I/Chief Officer/Chief Mate bertugas pengatur muatan, persediaan air tawar dan sebagai pengatur arah navigasi
    3. Mualim 2/Second Officer/Second Mate bertugas membuat jalur/route peta pelayaran yg akan di lakukan dan pengatur arah navigasi.
    4. Mualim 3/Third Officer/Third Mate bertugas sebagai pengatur, memeriksa, memelihara semua alat alat keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah navigasi
  • Perwira Departemen Mesin :
    1. KKM (Kepala Kamar Mesin)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer, dll.
    2. Masinis 1/First Engineer bertanggung jawab atas mesin induk
    3. Masinis 2/Second Engineer bertanggung jawab atas semua mesin bantu.
    4. Masinis 3/Third Enginer bertanggung jawab atas semua mesin pompa.
    5. Juru Listrik/Electrician bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
    6. Juru minyak/Oiler pembantu para Masinis/Engineer
  • Ratings atau bawahan
    1. Bagian dek:
      1. Boatswain atau Bosun atau Serang (Kepala kerja bawahan)
      2. Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
      3. Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
      4. Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)
    2. Bagian mesin:
      1. Mandor (Kepala Kerja Oiler dan Wiper)
      2. Fitter atau Juru Las
      3. Oiler atau Juru Minyak
      4. Wiper
    3. Bagian Permakanan:
      1. Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
      2. Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak

Sertifikat pelayaran

Saat ini untuk menjadi pelaut, seseorang harus memiliki ijazah-ijazah yang diperlukan, hal ini menyebabkan tumbuhnya sekolah-sekolah pelayaran mulai dari tingkat SLTA sampai ke perguruan tinggi. Yang mana dengan Tingkatan sebagai berikut :
lulusan SLTP dapat melanjutkan ke Sekolah Kejuruan Pelayaran (Setarap SLTA) dengan Sistem Pendidikan 3 Tahun Belajar teori 1 tahun Praktek Berlayar (PROLA) yang mana lulusan dari SKP ini mendapatkan IJasah setara SLTA dan ANT IV.

Ijazah Pelaut

Ijazah bagi pelaut (perwira) di Indonesia terbagi atas ijazah dek dan ijazah mesin.

Ijazah Dek

Ijazah Dek dari yang tertinggi adalah:
  1. Ahli Nautika Tingkat I (ANT I) ; dulu Pelayaran Besar I (PB I), dapat menjabat Nakhoda kapal dengan tak terbatas berat kapal dan alur pelayaran
  2. Ahli Nautika Tingkat II (ANT II) ; dulu Pelayaran Besar II (PB II), dapat menjabat:
    • Mualim I/Chief Officer tak terbatas berat kapal dan pelayaran;
    • Nakhoda/Master pada kapal kurang dari 5000 ton dengan pelayaran tak terbatas
    • Nakhoda/Master kapal kurang dari 7500 ton daerah pantai dan harus pengalaman sebagai Mualim I selama 2 tahun
  3. Ahli Nautika Tingkat III (ANT III) ; dulu Pelayaran Besar III (PB III), dapat menjabat: Mualim I/Chief Officer max 3000 DWT
  4. Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV) ; dulu Mualim Pelayaran Intersuler (MPI): Perwira kapal-kapal antar pulau
  5. Ahli Nautika Tingkat V (ANT V) ; dulu Mualim Pelayaran Terbatas (MPT): Perwira kapal-kapal kecil antar pulau
  6. Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT D)ok

Ijazah Mesin

Ijazah Mesin dari yang tertinggi adalah:
  1. Ahli Teknik Tingkat I (ATT I) ; dulu Ahli Mesin Kapal C (AMK C): Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer kapal tak terbatas
  2. Ahli Teknik Tingkat II (ATT II) ; dulu Ahli Mesin Kapal B (AMK B), dapat menjabat:
    • Masinis I/Second Engineer kapal tak terbatas
    • Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
    • Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin tak terbatas, pelayaran daerah pantai
  3. Ahli Teknik Tingkat III (ATT III) ; dulu Ahli mesin Kapal A (AMK A), dapat menjabat:
    • Perwira Jaga (tak terbatas)
    • Masinis I/Second Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
    • Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW daerah pantai harus pengalaman 2 tahun sebagai Masinis I
  4. Ahli Teknik Tingkat IV (ATT IV) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Intersuler (AMKPI): Masinis kapal-kapal antar pulau
  5. Ahli Teknik Tingkat V (ATT V) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Terbatas (AMKPT): Masinis Kapal-kapal kecil antar pulau
  6. Ahli Teknik Tingkat Dasar (ATT D)

Sertifikat ketrampilan

Sertifikat ketrampilan ini merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh para pelaut di samping sertifikat formal di atas. Diantaranya adalah:
  1. Basic Safety Training (BST)/Pelatihan Keselamatan Dasar
  2. Advanced Fire Fighting (AFF)
  3. Survival Craft & Rescue Boats (SCRB)
  4. Medical First Aid (MFA)
  5. Medical Care (MC)
  6. Tanker Familiarization (TF)
  7. Oil Tanker Training (OT)
  8. Chemical Tanker Training (CTT)
  9. Liquified Gas Tanker Training (LGT)
  10. Radar Simulator (RS)
  11. ARPA Simulator (AS)
  12. Operator Radio Umum (ORU) / GMDSS
  13. ISM Code

Pelaut



Pelaut adalah seseorang yang pekerjaannya berlayar di laut. Atau dapat pula berarti seseorang yang mengemudikan kapal atau membantu dalam operasi, perawatan atau pelayanan dari sebuah kapal. Hal ini mencakup seluruh orang yang bekerja di atas kapal. Selain itu sering pula disebut dengan Anak Buah Kapal atau ABK.